Disparitas pemidanaan banyak terjadi pada putusan perkara kekerasan seksual. Ini tidak selamanya buruk, tetapi ada beberapa faktor penyebab yang membuat putusan tersebut layak dipertanyakan.
Ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Freepik
Praktik ‘mark up’ laporan kegiatan mahasiswa telah menjadi rahasia umum yang terjadi di perguruan tinggi, serta menjadi bibit dan peluang korupsi di lingkungan kampus.
Tersangka Mario Dandy Satrio (kiri), Shane (kanan), dan pemeran pengganti tersangka AG (tengah) dalam adegan saat rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora.
Rivan Awal Lingga/Antara Foto
Keadilan Restoratif tidak sepenuhnya menghapuskan pertanggungjawaban pidana pelaku, sehingga penerapannya tidak boleh ditujukan untuk menghentikan proses pidana.
Sextortion merupakan salah satu bentuk kekerasan seksual online yang paling marak di Indonesia. Tapi sudah cukup kuatkah payung hukum penaganannya di Indonesia?
Mekanisme perdamaian pada perkara kekerasan seksual sangat sulit untuk diterapkan, karena adanya kondisi relasi kuasa yang kuat antara pelaku dan korban.
Aksi Hari Perempuan Internasional di Bandung, Jawa Barat.
Novrian Arbi/Antara Foto
Jika tujuannya adalah pencegahan kekerasan seksual, maka yang perlu diutamakan adalah intervensi sosial, seperti pendidikan seksual serta edukasi terhadap pelajar.
Studi dari IJRS yang menganalisis 735 putusan pengadilan sepanjang 2018-2020 menunjukkan kasus kekerasan seksual banyak terjadi di lingkungan yang dekat dengan korban.
(TCID/Flourish)
IJRS membedah 735 putusan pengadilan selama 2018-2020 dan menemukan mayoritas korban kekerasan seksual adalah anak perempuan di bawah umur yang diperkosa pacar atau keluarga sendiri.
Pelaku kekerasan seksual dan aparat penegak hukum kerap menyalahkan dan meneror korban, sehingga banyak korban berujung meminta maaf, menarik laporannya, atau bahkan dikriminalisasi balik.
Di episode ini, Andreas Marbun, peneliti di IJRS, menjelaskan bagaimana mahalnya biaya politik mendorong pejabat dan politikus, termasuk mereka yang muda dan pendatang baru, untuk melakukan korupsi.
Kompleks Parlemen di Jakarta.
Hafidz Mubarak A./Antara Foto
Buruknya legislasi anti-korupsi dan ketiadaan kemauan politik untuk memperbaikinya menjadi penyebab utama korupsi merajalela dan penegak hukum tak berdaya.
ODHA masih mengalami hambatan berupa kesulitan mendapat pendampingan, stigma dan diskriminasi dari aparat, dan kesulitan mendapat hak layanan kesehatan.
Penting untuk menilik lebih jauh apakah seseorang yang melakukan aktivitas atau tindakan seksual memiliki kapasitas atau kompetensi untuk memberikan persetujuan (consent).
Warga menggendong kucing peliharaannya saat bakti sosial pelayanan kesehatan hewan di kantor Badan Keswadayaan Masyarakat di Bogor, Jawa Barat.
Arif Firmansyah/Antara Foto
Urusan melaporkan masalah hukum kepada lembaga negara bukanlah hal yang mudah dilakukan. Namun, polisi harus siap menjadi garda terdepan khususnya di pelaporan kekerasan seksual.
Dalam episode terbaru SuarAkademia, kami berbicara dengan Bestha Inatsan Ashila dari Indonesian Judicial Research Society_(IJRS), tentang lemahnya penanganan korban kekerasan seksual di Indonesia.
Solusi menikahkan korban dan pelaku tidak hanya merampas korban dari berbagai hak yang dimilikinya, tapi juga menunjukkan betapa sistem hukum di Indonesia belum memihak pada korban kekerasan seksual.
Hakim memimpin sebuah sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta.
Muhammad Adimaja/Antara Foto