Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman (kanan) didampingi empat Hakim Konstitusi, dari kiri, Enny Nurbaningsih, Arief Hidayat, Saldi Isra, dan Daniel Yusmic Pancastaki Foekh dalam sidang permohonan uji materiil UU Pemilu tentang batas usia minimal capres-cawapres.
Akbar Nugroho Gumay/Antara Foto