Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dan pemerintah sedang membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan Omnibus Law. RUU ini nantinya akan mencabut 9 undang-undang yang berkaitan dengan…
Kompleks Parlemen di Jakarta.
Hafidz Mubarak A./Antara Foto
Buruknya legislasi anti-korupsi dan ketiadaan kemauan politik untuk memperbaikinya menjadi penyebab utama korupsi merajalela dan penegak hukum tak berdaya.
Gedung Pengadilan Tipikor di Jakarta.
Rosa Panggabean/Antara Foto
Evaluasi secara analisis dan realistis dapat mencegah pemerintah Indonesia dari pelaksanaan proyek reformasi hukum yang berbiaya tinggi dan kemungkinan besar gagal.
Meta supremo Mark Zuckerberg menemukan tandingannya di Eropa.
Reuters/Alamy
Penting untuk menilik lebih jauh apakah seseorang yang melakukan aktivitas atau tindakan seksual memiliki kapasitas atau kompetensi untuk memberikan persetujuan (consent).
Keterbatasan reformasi hukum tak semata soal institusi, rentang waktu yang pendek atau pluralisme hukum, melainkan lebih berkaitan dengan watak tata politik-hukum yang cenderung iliberal.
Indonesia membutuhkan hukum tentang kekerasan seksual yang lebih spesifik dan menyeluruh agar menjadi viral tidak menjadi satu-satunya jalan keluar.
Petugas memberikan hukuman bagi warga pelanggar protokol kesehatan saat razia Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Denpasar, Bali.
Fikri Yusuf/Antara Foto
Dengan mengeluarkan SKB, pemerintah sebenarnya mengakui bahwa pasal-pasal ini bermasalah baik dari segi bahasa perundang-undangan maupun dalam penegakannya – kalau tidak, tentu SKB tidak diperlukan.
Rapat Paripurna DPR mendengarkan laporan Badan Legislasi DPR mengenai Penetapan Prolegnas RUU Prioritas tahun 2021.
Muhammad Adimaja/Antara Foto
Tatat, International NGO Forum on Indonesian Development (INFID); Intan Kusumaning Tiyas, International NGO Forum on Indonesian Development (INFID), and Megawati, International NGO Forum on Indonesian Development (INFID)
Pemangku kepentingan dan masyarakat mendukung UU yang mengatur pencegahan kekerasan seksual. Namun sebagian besar masyarakat tidak tahu adanya RUU Penghapusan Kekerasan Seksual yang sedang dibahas.
Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman (tengah) didampingi Majelis Hakim MK Wahiduddin Adams (kiri) dan Enny Nurbaningsih (kanan) memimpin sidang uji formil Undang-Undang KPK di Gedung MK, Jakarta.
Rivan Awal Lingga/Antara Foto
Nabila Yusuf, Indonesian Center for Law and Policy Studies (PSHK)
Penolakan MK atas permohonan uji UU KPK dilakukan lewat pengujian yang tidak mendalam dan mencerminkan lumpuhnya pengawasan dan kontrol antara cabang-cabang kekuasaan.
Menteri Riset dan Teknologi/Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional, Bambang Brodjonegoro di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta tahun 2019 silam.
(ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)
Antoni Putra, Indonesian Center for Law and Policy Studies (PSHK)
Meskipun sudah diwacanakan sejak 2019, Peraturan Presiden (Perpres) terkait struktur dan kelembagaan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) masih belum jelas bahkan setelah hampir 2 tahun.
Aktor-aktor politik membuka diri pada kelompok konservatif untuk mendulang suara dalam pemilihan umum. Kelompok konservatifpun semakin aktif mendorong kepentingan mereka.
Di masa pandemi, pemidanaan beserta prosedurnya harus ditata ulang agar penegakan hukum dilakukan semata untuk mencegah penyebaran penyakit dan tetap menjamin HAM.
Head of Universitas Brawijaya Center for Criminal Justice Research (PERSADA UB), Chairman of Asosiasi Pengajar Hukum Pidana dan Kriminologi (ASPERHUPIKI), Lecturer of Criminal Law and Criminal Justice System, Universitas Brawijaya
Researcher, Indonesian Center for Law and Policy Studies (PSHK) and Assistant lecturer, Indonesia Jentera School of Law, Indonesian Center for Law and Policy Studies (PSHK)
Junior lecturer, Department of International Law; Researcher, Center for International Law Studies & Legal Center for International Trade & Investment, Universitas Indonesia